Pemko Pekanbaru Salurkan Zakat PNS kepada 182 Penerima

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyerahan zakat kepada 182 penerima pada Selasa (15/9/2020) dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Zakat ini berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Kami menyerahkan zakat dari Pemko Pekanbaru melalui Baznas kepada 182 penerima. Zakat ini kami dapatkan dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat), yakni para PNS," ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.

Disampaikannya, gaji para PNS dipotong sesuai ketentuan untuk zakat. Di samping itu, zakat ini pun berasal dari muzakki lainnya.

"Ada beberapa kelompok yang kami berikan zakat. Uang zakat ini bisa digunakan untuk usaha, kesehatan, dan pendidikan," paparnya.

Lebih jauh, ia pun berpesan agar penerima zakat dapat memanfaatkan uang yang telah terima. Harapannya, uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Hal ini sudah disampaikan kepada 182 penerima zakat agar uang zakat yang disalurkan Baznas ini bisa bisa dimanfaatkan untuk biaya makan sehari-hari," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-salurkan-zakat-pns-kepada-182-penerima.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)