Pemko Pekanbaru dan Perumdam Tirta Siak Sosialisasikan Optimalisasi Air Minum di Tempat Usaha

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak mulai mengimplementasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum dalam rangka Pengendalian Penggunaan Air Tanah.

Implementasi regulasi tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke sejumlah tempat usaha dan fasilitas pelayanan publik yang berada di Kota Pekanbaru. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai optimalisasi penggunaan air minum perpipaan.

Dalam kunjungan Rabu (16/09/26), Perumdam Tirta Siak bersama Tim Pengawas Pemko Pekanbaru mendatangi lima lokasi, yakni PT Indofood, Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), RS Awal Bros Sudirman, Hotel Furaya, dan Hotel Pangeran.

Kunjungan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Perwako Nomor 9 Tahun 2026. Pemerintah ingin memastikan pelaku usaha memahami arah kebijakan tersebut sekaligus mendorong pemanfaatan air minum perpipaan secara optimal.

Terlebih, sejumlah lokasi yang dikunjungi telah berada dalam jalur jaringan perpipaan air minum. Kondisi tersebut dinilai dapat mendukung penerapan kebijakan karena infrastruktur dasar untuk mendapatkan pasokan air perpipaan telah tersedia.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing tempat usaha. Persiapan tersebut berkaitan dengan kesiapan fasilitas dan kebutuhan teknis sebelum penggunaan air perpipaan dapat dioptimalkan.

Pihak perusahaan yang dikunjungi pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap implementasi Perwako Nomor 9 Tahun 2026. Namun, masing-masing tempat usaha masih membutuhkan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian agar penerapan penggunaan air minum perpipaan dapat berjalan dengan baik.

Perumdam Tirta Siak bersama Tim Pengawas Pemko Pekanbaru selanjutnya terus melakukan komunikasi dengan para pelaku usaha. Pendekatan tersebut dilakukan agar implementasi kebijakan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga dapat diterapkan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing lokasi.

Kegiatan ini melibatkan Tim Pengawas yang terdiri dari Inspektorat Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan mitra Perumdam Tirta Siak, PT PP Tirta Madani dan PT PP Tirta Riau. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-dan-perumdam-tirta-siak-sosialisasikan-optimalisasi-air-minum-di-tempat-usaha.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)