Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro Darurat, DPRD Riau Mendukung

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Rencana vaksinasi kepada remaja usia 12-17 tahun dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman. Meski begitu, terkait anggarannya, ia mengaku belum mengetahui detailnya sebab pihaknya masih menunggu regulasi yang sedang disiapkan pemerintah.

Karena itu, sambung politisi Golkar ini, dirinya tidak tahu, apakah anggaran akan didrop dari pusat atau dilakukan refocusing anggaran.

"Kami semua tentu maunya bisa selesai segera. Kalau soal ekonomi, pemerintah pasti sudah ada kajian. Ekonomi adalah prioritas karena kesehatan dan ekonomi sama-sama penting," ucapnya.

Dalam pandangannya, kebijakan pemerintah pastilah kebijakan yang terbaik baik bagi rakyat.

"Maka itu, kami pasti mendukung. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa pemerintah sendiri, harus didukung," tutupnya.

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah akan menerapkan sejumlah pembatasan. Adapun pemberlakuan aturan-aturan baru ini tertuang dalam salinan dokumen hasil rapat koordinasi. Pada salinan dokumen draf ini diketahui bahwa PPKM Mikro kali ini rencananya akan dimulai pada Jumat (2/7/2021) besok. Pengetatan pembatasan akan berlaku selama 19 hari.

"Pengetatan Ketentuan PPKM Mikro 'Darurat' 2 s.d. 20 Juli 2021 di RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (evaluasi setiap 2 minggu)," sebagaimana salinan dokumen yang dikutip CNNIndonesia.com.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemerintah-berlakukan-ppkm-mikro-darurat-dprd-riau-mendukung.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)