Pemberlakuan PPKM Darurat, Gubri: Riau tidak Masuk

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau yang sudah berhasil menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa minggu ini mendapat apresiasi dari Presiden RI, Joko Widodo. Keberhasilan Riau menurunkan kasus positif ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak dan kedisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

“Alhamdulillah, tadi Bapak Presiden menyampaikan terima kasih kepada Riau. Rakyat Riau bagus, masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis (1/7/2021).

Dengan semakin melandainya kasus positif Covid-19, sambungnya, Riau tidak masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Adapun status di Riau saat ini masuk dalam zona orange.

“Kami tidak masuk dalam PPKM darurat, tadi sudah dijelaskan. Bapak Presiden tadi sudah menyampaikan PPKM darurat itu hanya di wilayah Jawa dan Bali. Jadi, khusus Jawa Bali itu PPKM darurat. Riau aman, jadi Bapak Presiden sudah langsung menyampaikan kepada Riau,” tuturnya.

Disampaikannya, untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 Delta dari Pulau Jawa dan Bali, pihaknya tetap melakukan pengetatan setiap orang yang masuk dari Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, masih diberlakukan rapid antigen.

“Rapid antigen di bandara masih berlaku, jadi jangan ke Jakarta dulu, termasuk pegawai yang ke daerah Jawa juga kami tidak bolehkan. Kalau tidak ada yang penting, tidak dikasih izin. Setiap pegawai yang dari Jawa tetap dilakukan pemeriksaan swab termasuk pejabat. Kalau sudah swab hasilnya negatif, baru bisa jumpa saya,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemberlakuan-ppkm-darurat-gubri-riau-tidak-masuk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)