Pelaku Usaha Diminta Lapor kepada Pemko Pekanbaru Terkait Penutupan Sementara akibat Covid-19

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Penutupan tempat usaha sementara akibat dampak Covid-19 dilakukan oleh sejumlah tempat usaha dari berbagai sektor di Kota Pekanbaru.

Adapun hal itu membuat karyawan yang sehari-harinya bekerja pun terpaksa harus dirumahkan. Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta agar pelaku usaha yang menutup usahanya sementara untuk melaporkan hal ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pariwisata, dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Maka dari itu, untuk pekerja harian lepas dan buruh, meski melaporkan statusnya, hal tersebut bertujuan untuk mendata jumlah masyarakat yang terkena dampak Covid-19," katanya, Senin (6/4/2020).

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat lebih proaktif untuk melaporkan hal ini kepada OPD yang terkait.

"Kami tunggu data ini secepatnya. Kami ini (Pemko Pekanbaru) lemah dalam data. Ketika ditanya oleh Pemerintah Provinsi dan juga Pusat, Pemko Pekanbaru selalu tidak memiliki data," tutur politikus Partai Demokrat ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pelaku-usaha-diminta-lapor-kepada-pemko-pekanbaru-terkait-penutupan-sementara-akibat-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)