Pekanbaru Belum Punya Regulasi Pembelajaran Online, Ini Saran DPRD

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Pekanbaru sejauh ini masih belajar dengan sistem pembelajaran online atau daring. Adapun di Pekanbaru sendiri hingga kini belum ada regulasi yang mengatur terkait sistem pembelajaran online tersebut.

Diketahui, Pemko Pekanbaru hanya mengandalkan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kemendikbud berlaku secara nasional. Seharusnya, regulasi kota kami buat sendiri sehingga setiap sekolah tidak menggunakan sistem masing-masing yang ujung-ujungnya hanya menambah beban murid dan juga orangtua," ucap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, kalau setiap kepala sekolah diminta melakukan inovasi, hal itu tidak dibenarkan. Hal demikian, sambungnya, berarti pemerintah kota menyerahkan bulat-bulat permasalahan tersebut kepada kepala sekolah.

"Contoh, aplikasi Zoom. Orang-orang pekerja saja baru tahu itu sekarang. Tidak semua orang bisa tahu," tuturnya.

Oleh sebab itu, kata dia lagi, dirinya meminta Walikota Pekanbaru menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur sistem pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Saya pernah mengusulkan aplikasi e-Student Care. Aplikasi ini khusus untuk pembelajaran sekolah. Kenapa enggak satu aplikasi saja kami buat? Jangan sampai 4 anak, orangtua harus menyediakan 4 handphone juga," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Melalui Perwako itu nantinya, lanjutnya, tidak akan membingungkan orangtua murid lagi sebab saat ini banyak orangtua murid yang tidak mampu mendampingi anaknya belajar online.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pekanbaru-belum-punya-regulasi-pembelajaran-online-ini-saran-dprd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)