Kapolsek Ukui Bersama Kepala Desa Air Emas Cek Lahan Ketahanan Pangan
- Rabu, 26 Agustus 2020
- 875 likes
Ini Kata Gubri soal Pemprov Riau Diharapkan Ambil Alih Pembangunan JSR Meranti
- Rabu, 26 Agustus 2020
- 875 likes
(RIAUHITS.COM) SIAK - Kesungguhan Pemeerintah Kabupaten Siak dalam melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19, dengan Perda Covid. “Saat ini Ranperda Covid-19 sedang digodok di DPRD.
DPRD komitmen menuntaskan Ranperda menjadi Perda. Sebab Perda dibuat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Siak Drs H Alfedri MSi. Hal itu memang wajib diterapkan.
Lebih kuat dengan perda. Sementara secara nasional ada payung hukum yang mengikat berupa Perpres.
Bupati mengatakan, terkait Covid ini, dirinya sebagai Bupati sangat peduli akan kesehatan dan keselamatan masyarakat Siak. Dengan Perda Covid-19 diharapkan dapat terpantau dan dapat diawasi masyarakat yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak.
Dapat dibayangkan bagaimana mengkhawatirkannya subkontraktor IKPP di Perawang yang sampai sejauh ini sudah 59 yang positif. “Kami telah membuat kesepakatan tidak ada lagi pekerja dari luar.
Pekerja dari luar harus diswab, sehingga jelas kondisi kesehatannya,” jelas Bupati. Lebih jauh Bupati juga terus mengingatkan seluruh kecamatan agar disiplin protokol kesehatan Covid-19. Sebab transmisi lokal sudah terjadi, hanya disiplin protokol kesehatan paling ampuh. “Marilah kita sama-sama menjaga diri dan keluarga dari pandemi Covid-19 dengan disiplin,” tutupnya. (adv)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-peduli-dengan-masyarakat-bupati-siak-buat-ranperda-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply