Lebam dan Luka Tumpul Ditemukan di Tubuh Korban yang Ditemukan Tergantung di Teluk Pinang
- Selasa, 23 Oktober 2018
- 494 likes
Penyelenggara Pemilu di Dumai Diingatkan untuk Independen pada Pileg 2019
- Selasa, 23 Oktober 2018
- 494 likes
RIAUHITS.COM, PEKANBARU – Setelah Presiden Jokowi mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) t PT Duta Palma Nusantara, nasibnya semakin terancam. Pasalnya, Pansus Lahan DPRD Riau ikut menyidangkan kasus sengketa lahan perusahan tersebut dengan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
Ketua Pansus Lahan DPRD Riau Marwan Yohanes, Senin (24/01/2022) usai rapat mengungkapkan banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang mempunyai lahan puluhan ribu hektar di Kuansing.
“Dari rapat dengan masyarakat, pemerintah kabupaten Kuantan Singingi, Dinas KLHK Riau dan pihak PT Duta Palma sendiri, ternyata perusahaan itu banyak masalah di lapangan. Duta Palma banyak melakukan pelanggaran,” kata Marwan Yohanes kepada wartawan.
Menurut Marwan sejumlah pelanggaran yang dilaporkan diantaranya, perusahaan menggarap lahan di luar batas izin yang mereka miliki. Perusahaan juga melanggar dalam pembuangan limbah.
“Sebagai pemilik Hak Guna Usaha, perusahaan tidak boleh menutup akses air kepada masyarakat. Tapi mereka melakukan pelanggaran itu. Mereka juga membuat parit besar di depan rumah masyarakat,” tambahnya.
Disebutkan, saat ini Pansus Lahan DPRD Riau telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran PT Duta Palma Nusantara (DPN). Bukti-bukti itu diberikan Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Pemkab Kuansing dan dari masyarakat.
Menurut Marwan, melihat dari banyaknya masalah yang dibuat perusahaan tersebut, ditambah laporan minus dari Pemkab Kuansing, tidak tertutup kemungkinan DPRD Riau mengeluarkan rekomendasi mencabut izin perusahaan yang tergabung dalam Dumex grup itu.
Jika DPRD Riau mengeluarkan rekomendasi mencabut izin PT DPN, maka rekomendasi itu seiring dengan keputusan Kementerian KLHK yang telah mencabut izin HGU PT Duta Palma Nusantara seperti tertuang dalam surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan. (ris)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pansus-lahan-dprd-riau-temui-banyak-pelanggaran-nasib-pt-duta-palma-terancam----.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply