Oknum tidak Berhak Masih Menguasai 17 Mobil Dinas Milik Pemko Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Oknum-oknum yang tidak punya hak masih menguasai mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Jumlah yang tercatat adalah 17 unit mobil dinas yang belum dikembalikan. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, penarikan 17 kendaraan ini telah dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru.

Dalam hal ini, Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara itu.

"Kami sudah kerja sama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset karena kalau hanya kami, tidak sampai aset itu selesai," ucapnya, Jumat (17/9/2021).

Disampaikannya, surat kuasa ini tidak ada batasan waktu ataupun target. Pemko dan Kejari, imbuhnya, akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas tersebut.

"Semuanya, SK kamii tidak ada batas waktunya. Selagi kami tahu dan ada bukti itu aset kami, kami akan tagih," tuturnya.

Terbaru, lanjutnya, ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Namun, diketahui masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oleh oknum yang tidak punya hak.

"Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu, akan kami tarik. Kami nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-oknum-tidak-berhak-masih-menguasai-17-mobil-dinas-milik-pemko-pekanbaru-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)