Oknum Dewan Pelalawan Ini Diduga Sudah Langgar Tatib DPRD

Logo

RIAUHITS.COM, PELALAWAN - Tingkat kehadiran anggota DPRD Pelalawan Dimas Agung Permana, S.T.P dalam menjalankan kewajiban nya sebagai wakil rakyat, menjadi sorotan publik Pelalawan. Dimana yang bersangkutan disinyalir dalam 3 bulan terakhir tak pernah hadir dalam berbagai agenda DPRD Pelalawan.

Berbagai Sumber di internal DPRD Pelalawan memastikan anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi PDI Perjuangan ini tidak pernah hadir setidaknya dalam 3 bukan terakhir. "Tiga atau empat bulan terakhir ini tak pernah hadir dalam agenda DPRD Pelalawan," ungkap beberapa sumber di internal DPRD Pelalawan.

Dalam 3 bukan terakhir ini saja, sejak Agustus 2026, puluhan agenda DPRD Pelalawan telah dilaksanakan. Untuk paripurna saja, mungkin sudah puluhan kali dilaksanakan. Mulai Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ), APBD perubahan (mulai KUPPS, pembahasan hingga pengesahan), paripurna ranperda, paripurna reses hingga paripurna istimewa HUT Pelalawan.

Berdasarkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bab X tentang Pemberhentian Antar Waktu, Penggantian Antar Waktu, dan Pemberhentian Pasal 110  Ayat 3 Anggota DPRD Diberhentikan Antar Waktu sebagaiman yang dimaksud ayat 1 huruf c jika: huruf c. Tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Dari fakta ini, anggota DPRD Pelalawan Dimas Agung Permana, S.T.P dari Fraksi PDI Perjuangan sudah tidak pernah hadir setidaknya selama 3 bulan terakhir. 3 bulan terakhir DPRD Pelalawan  sudah melaksanakan puluhan paripurna dan rapat alat kelengkapan. Maka seyogyanya Dimas Agung Permana sudah memenuhi ketentuan Pasal 110 Ayat 3 huruf c Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan sendiri mengaku sudah menyampaikan secara lisan tentang ketidakhadiran Dimas Agung Permana ini ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan. "Secara internal sudah kita sampaikan ke Fraksi yang bersangkutan," Kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Pelalawan Efrizon, SH, M. Kn.(ard)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-oknum-dewan-pelalawan-ini-diduga-sudah-langgar-tatib-dprd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)