APBD Kampar 2019 Sebesar Rp2,538 Triliun, Meningkat 15,17 Persen Dibandingkan 2018
- Selasa, 27 November 2018
- 1256 likes
Ketua DPRD Inhil Sampaikan Hal Ini dalam Rapat Paripurna Visi Misi Bupati Inhil Terpilih
- Senin, 26 November 2018
- 1256 likes
(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Tugas yang diemban panitia seleksi (Pansel) Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan akhirnya rampung. Itu setelah Ir H Syafri MSi berada di peringkat teratas yang direkomendasikan Pansel untuk mengisi posisi Dirut yang kosong.
Adapun Pansel sudah mulai bekerja sejak awal Oktober 2018. Tiga calon yang mendaftar menjadi Dirut kala itu adalah Tengku Efi Syahputra S.Sos, Ir H Syafri M.Si, dan Aswan SH. Dari ketiganya, Syafri pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat Dirut Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu, BUMD milik Pemkab Kampar.
Pada 2012 lalu, Syafri lewat keputusannya membiayai Bupati Kampar saat itu, Jefrey Noer, bersama istri serta dua anaknya berlibur ke London, Inggris, menggunakan dana BPR Sarimadu. Kasus itu pun sudah diputus dan Syafri dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun enam bulan.
Menurut Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis, pihaknya sudah menerima hasil rekomendasi Pansel.
"Memang benar dia (Syafri) yang direkomendasikan Pansel," ujarnya.
Adapun soal status Syafri yang pernah terjerat dalam kasus korupsi, dia menyebut pihaknya juga melibatkan pihak kejaksaan dalam tim seleksi. Pansel Dirut BUMD Tuah Sekata sendiri diisi Wakil Ketua, Atmonadi, unsur akademisi, yakni Prof Detri Karya, Yanwa Arif M.Psi dari psikolog, dan Panca Setyo Prihatin S.IP M.Si.
Sementara itu, dari unsur pemerintah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, dan Asisten II Sekda Atmona, serta H Abdullah dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). BUMD Tuah Sekata sendiri merupakan perusahaan yang menyalurkan listrik dari PT RAPP - perusahaan bubur kertas di Pelalawan.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-nama-dirut-bumd-tuah-sekata-pelalawan-sudah-direkomendasikan-pansel-ke-sekda-pelalawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply