Mulai Hari Ini Pemko Pekanbaru Awasi Pasar Kaget, Akan Dibubarkan jika Tetap Beroperasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengawasan ketat terhadap pasar kaget mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai hari ini, Senin (30/3/2020). Apabila ada yang tetap menyelenggarakan pasar ilegal itu, akan dibubarkan. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pasar kaget selama ini memang tidak resmi.

Terlebih, Pekanbaru saat ini sedang berstatus tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona. Oleh sebab itu, semua aktivitas yang mengumpulkan massa dilarang pemerintah karena dikhawatirkan akan memicu penyebaran virus Corona lebih luas lagi, termasuk larangan penyelenggaraan pasar kaget.

"Tetap kami lakukan upaya persuasif. Bagaimanapun, kami dalam suasana prihatin, tapi kami akan bubarkan," ucapnya.

Diakuinya, pihaknya telah mengimbau penyelenggara pasar kaget melalui kecamatan. Apabila tidak patuh, ditegaskannya, pihaknya akan melakukan tindakan yang dianggap perlu, seperti pembubaran.

"Penyelenggara, pelaku, dan pemilik lahan harus menghentikan aktivitas pasar kaget terhitung hari ini," paparnya.

Di sisi lain, Disperindag memberi solusi kepada pedagang agar berjualan di pasar tradisional yang resmi. Disperindag memastikan, pasar tradisional yang resmi selalu dijaga dan disterilisasi agar terhindar dari Covid-19.

"Silakan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol. Selain itu, juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-mulai-hari-ini-pemko-pekanbaru-awasi-pasar-kaget-akan-dibubarkan-jika-tetap-beroperasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)