Minta PU Panggil Kontraktor IPAL, DPRD Pekanbaru Sebut Banyak Masukan yang Tak Didengar

Logo
Proyek IPAL di Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek nasional Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru dinilai telah mengabaikan beberapa masukan dari DPRD Pekanbaru. Demikian diungkap oleh Anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno, Senin (23/11/2020).

Menurutnya, proyek yang kini dikerjakan di Kecamatan Sukajadi kontraknya akan berakhir tahun 2020. Sementara itu, banyak pekerjaan yang masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi kontraktor yang ditunjuk, seperti bekas galian IPAL yang belum ditimbun kembali menggunakan aspal.

"Kami sudah hearing bersama PUPR Pekanbaru, kemarin. Kami minta mereka panggil perusahaan yang pegang tender ini sebab masukan-masukan dari kami sepertinya tidak didengar," ucapnya.

Ditegaskan politikus Hanura ini, dengan lambannya pengerjaan IPAL ini, kerugian yang telah ditimbulkan sangat banyak.

"Dan kalau membahayakan masyarakat, kami minta pemerintah rekomendasi dan sampaikan ke pihak-pihak berkompeten, jangan disepelekan. Nanti sudah terjadi hal-hal berbahaya, penyesalan tidak ada gunanya," tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan bagian mana saja yang belum diselesaikan dan membahayakan masyarakat.

"Kami akan turun dan lihat ke lapangan bagaimana. Kami juga minta perusahaan lihat aspek lingkungan dan keselamatan. Jangan asal kejar target saja, kami tak ingin masyarakat dirugikan gara-gara IPAL ini," tutup Anggota Komisi IV ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-minta-pu-panggil-kontraktor-ipal-dprd-pekanbaru-sebut-banyak-masukan-yang-tak-didengar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)