Miliki 14,19 Gram Sabu-sabu, MS Dibekuk Polsek Bangko

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKO - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkap oleh Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil). Kali ini, satu orang tersangka berinisial MS (31), warga Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, diamankan oleh petugas. Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais.

Diketahui, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli sabu-sabu di Jalan Utama, Selasa (29/10/2019). Atas informasi itu, tim yang dipimpin Kompol Sasli langsung menuju ke lokasi.

"Melihat kehadiran tim, diduga pelaku sempat membuang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang jatuh tidak jauh dari pelaku. Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," ucapnya.

Kapolsek Bangko pun kemudin langsung melakukan pengembangan. Dari pengakuan pelaku diketahui, narkotika jenis sabu-sabu didapat dari temannya di Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir.

"Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan rumah yang dimaksud. Namun, pelaku yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut melarikan diri," jelasnya.

Disaksikan oleh pemilik rumah dan Ketua RT, tim lantas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan didapati puluhan bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 14,19 gram.

"Saat ini pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-miliki-1419-gram-sabusabu-ms-dibekuk-polsek-bangko.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)