Merubah Alur Aliran Sungai Buluh, PT Adei Plantation Harus Dijerat Hukum

Logo

RIAUHITS.COM, PELALAWAN - Dugaan pengrusakan tata aliran Sungai Buluh di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau oleh PT Adei Plantation menjadi sorotan Perkumpulan Pemuda Peduli Kampung (P3K) Kabupaten Pelalawan. 

Ketua P3K Kabupaten Pelalawan Muhammad Daud, S. Sos mengatakan, merubah bentuk tata aliran  sungai merupakan kejahatan lingkungan yang serius. "Kita ingin pastikan persoalan ini menjadi atensi semua pihak terkait. Baik Pemkab Pelalawan, maupun pihak aparat penegak hukum,"kata Daud. 

Daud memastikan pengrusakan aliran sungai Buluh ini sudah dilakukan  PT Adei sejak perusahaan tersebut beroperasi. "Keberadaan sungai Buluh dalam HGU PT Adei saat ini, itu sudah tidak sesuai dengan alur aliran sungai aslinya. Karena sejak awal beroperasi Aliran Sungai Buluh sudah dirubah oleh Perusahaan," jelas Daud. 

Karenanya, kata Daud temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, terdapat indikasi kuat telah terjadi pengalihan alur sungai alami yang diduga dilakukan oleh PT Adei Plantation & Industry.

Di lapangan, aliran sungai yang saat ini tampak di lokasi memiliki bentuk lurus dan nyaris tanpa lekukan, berbeda dengan karakteristik sungai alami yang umumnya berkelok mengikuti kontur tanah. "Aliran sungai sekarang terlihat lurus dan tidak memiliki lekukan alami. Jelas, ini merupakan saluran yang sengaja digali untuk mengalihkan jalur sungai,"ujarnya.

Atas dugaan ini, perusahaan berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta ketentuan lain yang mengatur pengelolaan sumber daya air. 

"Kita minta PT Adei Plantation mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap sungai Buluh ini. Kita juga minta pihak terkait, Dinas Lingkungan Hidup mencabut Amdal, serta APH menyelidiki persoalan ini hingga tuntas," Pungkas Daud.

Sementara PT Adei Plantation belum bersedia memberikan tanggapan nya. Humas PT Adei belum bisa dihubungi sampai saat ini.(ard)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-merubah-alur-aliran-sungai-buluh-pt-adei-plantation-harus-dijerat-hukum.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)