Pengendara Diimbau Dishub Pekanbaru Gunakan Jalan Alternatif Terkait Penutupan U-Turn
- Sabtu, 26 Desember 2020
- 870 likes
Setelah Libur Nataru, Lonjakan Kasus Covid-19 Dikhawatirkan Kembali Terjadi di Riau
- Sabtu, 26 Desember 2020
- 870 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Fasilitas layanan kesehatan di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak mematok tarif tinggi untuk rapid test antigen. Hal ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru seiring adanya keluhan masyarakat terkait tarif rapid test antigen yang beragam.
Adapun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium, imbuhnya, harus mengikuti tarif sesuai ketetapan dari Menteri Kesehatan. Biaya rapid test antigen sendiri sesuai edaran pemerintah pusat sebesar Rp275.000 untuk luar pulau Jawa. Mereka pun berencana menyurati seluruh layanan kesehatan yang membuka layanan rapid test antigen dalam rangka mencegah tarif tinggi tes ini.
"Kami akan surati faskes yang ada agar tidak memasang tarif tinggi untuk rapid test antigen," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, Jumat (25/12/2020).
Disampaikannya, tarif rapid test antigen yang telah ditetapkan adalah batas tarif tertinggi. Di sisi lain, dirinya mempersilakan jika ada fasilitas kesehatan mematok tarif rapid test antigen lebih murah. Ia pun mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak mematok tarif melebihi ketetapan yang ada. Kata dia lagi, tarif yang ditetapkan itu merupakan tarif tertinggi.
"Masyarakat bisa memilih sesuai kemampuannya," sebutnya.
Lebih jauh diungkapnya, saat ini fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP dan puskesmas belum menyediakan rapid test antigen. Saat ini, baru rumah sakit besar yang membuka layanan rapid test antigen.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-masyarakat-keluhkan-tingginya-harga-rapid-test-antigen-ini-tanggapan-dinkes-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply