Lepas Dua Tim Penertiban Kebun Ilegal ke Pelalawan dan Kuansing, Ini Kata Wagubri

Logo
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim satuan tugas penertiban perkebunan ilegal kembali dilepas oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution pada Selasa (26/11/2019) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Adapun tim yang dilepas oleh Wagubri kali ini sebanyak dua tim. Mereka akan bertugas ke Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuansing.

“Dalam waktu dekat, segera kami akan laporkan kepada Pak Gubernur. Ini kan termasuk tim yang keempat dan kelima. Jadi, tim pertama ke Rohul, tim kedua Kampar, tim ketiga kemarin Inhu. Tim keempat sekarang Pelalawan dan tim kelima ke Kuansing,” kata Wagubri setelah melepas tim penertiban perkebunan ilegal.

“Harapan kami, dalam lima hari ke depan sudah bisa melaksanakan tugasnya. Hasil total yang diajukan oleh lima tim itu nanti akan dipaparkan oleh Satgas, dalam hal ini Pak Ervin (Kadis LHK. red), akan disampaikan ke Pak Gubernur. Di situ akan jelas hasilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendata perusahaan dan kelompok masyarakat yang membuka lahan tanpa izin. Ditegaskannya, apabila terbukti dan menyalahi aturan, akan ditindak.

“Nanti, akan jelas mana perkebunan tanpa izin, kemudian ada wilayah yang mungkin bukan peruntukannya, dan sebagainya. Itu semua nanti akan dilaporkan. Setelah dilaporkan, Pak Gubernur, ada Muspida di sana, ada ketua DPRD, nanti akan mengambil sikap apa yang akan dilakukan,” papar mantan danrem O31/WB ini.

Ditambahkan Kadis LHK Riau, Ervin Rizaldi tim yang melakukan investigasi ke Rohul, Kampar, dan Inhu sudah mendapatkan hasilnya dan hasil itu akan diekspose kepada gubernur Riau, unsur Muspida, dan termasuk media.

“Hasilnya tentu bisa diketahui oleh seluruh kalangan dan terbuka. Kalau ada perusahaan yang melanggar, tentu ada sanksinya. Ada tim yustisi yang akan memberikan sanksi sesuai aturan,” tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lepas-dua-tim-penertiban-kebun-ilegal-ke-pelalawan-dan-kuansing-ini-kata-wagubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)