Lecehkan Darwis, Tokoh Masyarakat Hulu Kuantan Kecam Polda Sitanggang

Logo

TELUKKUANTAN, RIAUHITS.COM - Setelah sempat minta maaf usai memamerkan minuman diduga jenis tuak di atas jalur saat festival pacu jalur beberapa waktu lalu, kini Polda Sitanggag yang merupakan salah seorang konten kreator dari Samosir ini berulah lagi.

Baru-baru ini, Polda Sitanggang mengeluarakn kata-kata kotor saat live di Tiktoknya kepada  Darwis yang merupakan komentator pacu jalur senior Kuantan Singingi. 

Atas bentuk penghinaan dan pelecehan itu, salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan di Pekanbaru dan Jakarta, Ermansyah mengecam ucapan Polda Sitanggang yang dinilai melecehkan masyarakat Kuansing.

"Bukan saja melecehkan seorang Darwis, tapi Polda Sitanggang sudah melecehkan masyarakat Kuansing. Ini marwah kita. Kami yang dari perantauan minta masyarakat Kuansing bersatu. Kita orang melayu punya marwah dan harga diri. Kita ramah dan sangat menghargai siapa saja yang datang sebagai tamu di Kuansing. Tapi kita tidak boleh juga merasa terjajah di negeri sendiri," kata Ermansyah kepada riauhits.com Jumat (28/8/2026).

Ermansyah yang juga merupakan salah seorang pecinta pacu jalur ini merasa geram dengan ulah dan tingkahlaku Polda Sitanggang. Apalagi sebelumnya, Polda Sitanggang sudah minta maaf kepada masyarakat Kuansing karena menciderai budaya Kuansing dengan memamerkan minuman jenis Tuak di atas jalur saat pacu jalur berlangsung.

"Jadi, tidak ada gunanya dia menyampaikan permohonan maaf saat di Kuansing kemaren. Setelah dia sampai di kampungnya,  justeru dia mencaci, menghina dan mengeluarkan kata-kata kotor. Maka dari itu, mari masyarakat Kuansing yang ada di perantauan, ninik mamak dan seluruh unsur yang ada di Kuansing bersatu membela negeri ini," kata Ermansyah akrab disapa bang Er Nawakara ini.

Seperti isu yang beredar, hari ini setelah salat Jumat, Darwis didampingi 20 pengecara dari Pekanbaru, panitia pacu jalur 2026, LSM, ninik mamak serta masyarakat akan membuat laporan ke Polres Kuansing.

Seperti dikutip dari riauin.com, Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH, mengonfirmasi bahwa Darwis bakal mendatangi SPKT untuk melayangkan Laporan Polisi secara resmi dengan didampingi barisan 20 advokat yang diterbangkan langsung dari Pekanbaru.

"Langkah hukum ini diambil untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada pihak yang sewenang-wenang mencoreng nilai tradisi serta mengintimidasi penyuaranya dengan kata-kata kotor di medsos," tegas Nerdi.

Dalam konstruksi hukum siber, penyidik Polres Kuansing diproyeksikan bakal menerapkan Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE Perubahan Kedua) terkait penyerangan kehormatan atau pencemaran nama baik di ruang digital, disandingkan dengan ketentuan hukum pidana umum mengenai penghinaan.

Karena pasal ITE tersebut merupakan delik aduan absolut, kehadiran fisik Darwis selaku korban personal menjadi kualifikasi formal yang mutlak.

Tim kuasa hukum dilaporkan telah memetakan alur pembuktian digital forensik, mengamankan tangkapan layar, serta menyiapkan ahli bahasa untuk menerjemahkan secara presisi muatan hinaan yang dilontarkan terlaporkan. (yas)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lecehkan-darwis-tokoh-masyarakat-hulu-kuantan-kecam-polda-sitanggang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)