Layanan Tetap Muka Kembali Dibuka oleh Seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Riau Mulai Hari Ini
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pelayanan tatap muka kembali dibuka oleh Kantor Wilayah DJP Riau beserta seluruh unit vertikal DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Wilayah Riau mulai hari ini, Senin (15/6/2020). Menurut Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Syarifuddin Syafri, pelayanan tatap muka sebelumnya dihentikan sejak 16 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Layanan tatap muka pada seluruh unit vertikal DJP tersebut akan mulai dibuka hari ini," katanya.
Disampaikannya, kendati begitu, sejumlah layanan, seperti Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT yang sudah wajib E-filling, Permohonan Surat Keterangan Fiskal (SKF), Validasi SSP PPhTB, Aktivasi EFIN dan Lupa EFIN, akan tetap dilakukan secara online lewat kanal yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya melalui www.pajak.go.id.
"Untuk selain layanan tersebut, sudah bisa dilakukan secara tatap muka," jelasnya.
Dalam memberikan layanan, sambungnya, para petugas layanan di setiap unit kerja akan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan tidak melakukan jabat tangan dengan Wajib Pajak.
"Wajib Pajak yang akan memanfaatkan layanan tatap muka diminta untuk mengikuti seluruh prosedur pencegahan Covid-19 yang diterapkan di area layanan dengan mencuci tangan, mengenakan masker, dan mengikuti pengecekan suhu tubuh," paparnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan Wajib Pajak dengan suhu tubuh diatas 38°C, yang bersangkutan akan diarahkan ke fasiiitas kesehatan terdekat dan dianjurkan untuk menyelesaikan keperluan perpajakannya secara online. Adapun untuk keperluan konsultasi perpajakan, Wajib Pajak diharuskan untuk membuat janji terlebih dahulu dengan petugas pajak sebelum menemui petugas di KPP.
"Mengingat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam tatanan New Normal ini, DJP meminta agar seluruh Wajib Pajak mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan demi terselenggaranya pelayanan perpajakan yang prima," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-layanan-tetap-muka-kembali-dibuka-oleh-seluruh-kantor-pelayanan-pajak-di-riau-mulai-hari-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply