Laporan Curat Sejak 2025, Korban Kecewa Motor Belum Ditemukan dan Penanganan Dinilai Tak Jelas

Logo

RIAUHITS.COM, ROKAN HULU – Hampir setahun berlalu sejak laporan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dilayangkan ke Polsek Ujung Batu, namun sepeda motor milik Edi Yunus Zega belum juga ditemukan. Korban mengaku kecewa karena hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/40/X/2025/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 27 Oktober 2025 pukul 14.44 WIB. Kasus itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Ujung Batu–Pasir Pengaraian, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Edi menjelaskan, saat hendak berangkat ke kebun kelapa sawit, ia mendapati sepeda motor Yamaha WR warna hitam bernomor polisi BM 3622 MAI yang diparkir di teras samping rumah telah raib. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH3063710NK048587 dan nomor mesin G3N6E0052645.
Setelah menanyakan kepada dua orang pekerjanya, Ariyanto dan Eka, yang mengaku tidak mengetahui keberadaan motor tersebut, Edi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya.

Dari rekaman itu, Edi mengaku melihat sekitar empat orang yang diduga sebagai pelaku datang menggunakan mobil Avanza berwarna hitam dan membawa kabur sepeda motor miliknya sekitar pukul 04.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Ujung Batu agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun hingga kini, Edi menyebut belum ada kejelasan mengenai hasil penyelidikan maupun upaya yang telah dilakukan aparat kepolisian. Bahkan, sepeda motor miliknya juga belum berhasil ditemukan.

"Saya sangat kecewa. Sudah cukup lama laporan saya dibuat, tetapi sampai sekarang belum ada informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganannya. Motor saya juga belum ditemukan. Saya berharap pihak Polsek Ujung Batu dapat memberikan penjelasan sejauh mana proses penyelidikan yang sudah dilakukan," ujar Edi Yunus Zega.

Menurut Edi, sebagai pelapor ia berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara yang telah dilaporkannya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat yang mencari keadilan.(yes)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-laporan-curat-sejak-2025-korban-kecewa-motor-belum-ditemukan-dan-penanganan-dinilai-tak-jelas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)