Lagi, Polsek Singingi Musnahkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Logo

TELUKKUANTAN, RIAUHITS.COM-  Jajaran Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, melakukan penertiban terhadap dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (16/10/2026).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan, personel menemukan dua unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap kedua rakit tersebut dilakukan penertiban dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar IPTU Romlan.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Singingi dari unsur intelijen, Bhabinkamtibmas, dan reserse kriminal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan sekitarnya." Pungkas IPTU Romlan. (yas)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lagi-polsek-singingi-musnahkan-dua-rakit-peti-di-desa-sungai-bawang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)