KPU: Lewat Video Call, Calon Bupati Rohil Tetap Bisa Mendaftar

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Suyatno, Bupati Rokan Hilir yang kembali maju pada Pilkada 2020, positif terjangkit Covid-19. Padahal, besok (Jumat, 4 September 2020) merupakan hari pertama pendaftaran calon bupati di KPU. Terkait itu, menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, jika bakal calon kepala daerah ada yang positif Covid-19, pendaftaran calon dapat melalui virtual.

"Apabila ada Bapaslon yang positif Covid maka pendaftaran diterima, tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bisa menggunakan virtual atau video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut. Kemudian, pemeriksaan kesehatan ditunda, sampai selesai masa isolasinya dan tes swab kembali dengan hasil negatif," ucapnya, Kamis (3/9/2020).

Kemungkinan yang terjadi, sambungnya, yakni tahapan penetapan paslon yang dijadwalkan oleh KPU pada tanggal 23 September akan terlampaui.

"Nah, jika akibat Bapaslon positif covid berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan maka akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi bapaslon yang positif. Bagi bapaslon yang negatif, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan Jadwal pilkada 2020. Dan yang membuat jadwal baru itu adalah KPU provinsi atau kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada. Perubahan jadwal dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan," urainya.

Ditambahkannya, sosialisasi tentang prosedur di tahapan pencalonan sudah dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten kota yang menggelar Pilkada di Riau, baik kepada partai politik, LO bapaslon, Paslon, dan stakeholder.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kpu-lewat-video-call-calon-bupati-rohil-tetap-bisa-mendaftar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)