Konsumsi Sabu-sabu di Stadion Utama, "R" Diciduk Polisi
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim Reskrim Polsek Rumbai menangkap seseorang yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di mess security Stadion Utama Riau di kecamatan Tampan, Pekanbaru pada jumat, (25/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku merupakan Oknum tenaga honorer Dispora Provinsi Riau. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Saat melakukan penyelidikan dan penangkapan, didapati seorang oknum tenaga honorer Dispora Provinsi Riau dengan barang bukti narkoba miliknya. Tersangka bernama R (31) ini ditangkap bersama dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu, satu paket sabu-sabu sisa dipakai, satu bong, satu unit handphone dan satu bungkus klip plastik.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan, dari penangkapan tersebut Polsek Rumbai segera melakukan pengembangan.
"Ketika ditanyai, R mengaku memperolah barang dari A yang tinggal di Jalan Air Hitam. Petugas pun langsung memburu tersangka selanjutnya di lokasi yang sudah disebutkan," ujarnya, Sabtu (26/1/2019).
Setelah mengetahui alamat A (28), tim langsung ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka lainnya. Dari tangan A didapati lagi delapan paket kecil sabu-sabu masing-masing seharga Rp100 ribu. Termasuk juga satu paket ganja kering, satu unit handphone Android, bong, dan uang tunai Rp324 ribu.
"Kedua tersangka saat ini tengah diperiksa dan diamankan di Mapolsek Rumbai," cakap Budhia. (kha)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-konsumsi-sabusabu-di-stadion-utama-r-diciduk-polisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply