Komisi Terkait DPRD Pekanbaru Diminta Panggil Kadisdukcapil Terkait Rusaknya Alat Perekam e-KTP
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kondisi rusak dialami oleh alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kantor Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Menurut Menanggapi itu, menurut Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, ia pun sudah banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait rusaknya alat perekam e-KTP di beberapa UPTD yang ada di Kota Bertuah.
"Kalau alat perekam yang ada di Kantor Camat Payung Sekaki sudah lama rusak, kenapa ini tidak diperbaiki atau diganti?," tanya dia, Ahad (7/6/2020).
Adapun akibat rusaknya alat perekam itu, banyak masyarakat yang harus pindah ke kantor camat lain untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Seharusnya kan hal macam ini sudah diantisipasi jauh-jauh hari, jangan sudah rusak barulah sibuk. Pelayanan masyarakat juga yang terganggu," tuturnya.
Ditegaskannya lagi, masyarakat sangat membutuhkan e-KTP untuk berbagai keperluan administrasi.
"Makannya kami minta Disdukcapil segera menindaklanjuti persoalan ini dan dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Di sisi lain, ia juga meminta komisi terkait yang ada di DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan kerusakan alat perekam ini sebab dinilai sudah banyak menyusahkan dan merugikan masyarakat.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-komisi-terkait-dprd-pekanbaru-diminta-panggil-kadisdukcapil-terkait-rusaknya-alat-perekam-ektp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply