Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 01/Bangko Kembali Laksanakan Gak Kum Prokes Covid-19

Logo

(RIAUHITS.COM) ROHIL - Tim Satgas  Gab Patroli kembali laksanakan Penegakan hukum bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.

Penegakan Hukum protokol kesehatan juga disertai kegiatan himbauan tentang bahaya Virus Corona ( Covid 19) dikarenakan masih saja ditemukan warga yang tidak mau memakai masker.

Kegiatan yang di laksanakan pada Kamis 12 November 2020 s.d selesai oleh Tim Gabungan terdiri dari  :  
TNI-AD        :   8 Org 
Polri            :  4 org
Satpol PP   :  12 orang

Kegiatan ini dpp oleh wadanramil 01/Bangko Kapten Inf Tayung dilaksanakan di pusat  kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kababupaten Rokan Hilir.

Adapun objek yang  ditertibkan adalah   warga yang tidak memakai masker yang melintasi  Simpang Jalan Pahlawan dan  Rumah makan Fajar Sari.

Dari kegiatan ini berhasil mengamankan Pelanggar perorangan dan diberi hukuman/tindakan teguran Lisan dan bakti sosial sebanyak 14 org.
 
Dalam kegiatan ini setelah diberi tindakan langsung dibagikan masker agar digunakan bila keluar rumah.

Kegiatan dapat dilaksanakan dengan tertib dan kondusif. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kodim-0321rohil-melalui-koramil-01bangko%C2%A0kembali-laksanakan-gak-kum-prokes-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)