Kejati Riau: Penyaluran Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19 Diawai agar Tidak Disalahgunakan

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Para kepala desa di Provinsi Riau diingatkan agar mendistribusikan dana desa bagi masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 dengan benar. Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, penyaluran dana itu akan diawasi agar tidak disalahgunakan.

"Penentuan calon penerima harus jelas. Ditetapkan melalui musyawarah desa," kata Kajati Riau, Mia Amiati melalui Asisten Intelijen, Raharjo Budi Kisnanto, Senin (20/4/2020).

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa. Penerima dana desa harus sesuai surat menteri itu.

"Dengan catatan sesuai dengan surat edaran Menteri Desa, yaitu yang non PKH (Program Keluarga Harapan,red) dan non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai,red)," tuturnya.

Disampaikannya, penerima dana desa pun harus benar-benar warga yang terdampak Covid-19, seperti warga yang menjajakan jualan di sekolah-sekolah dan mereka tidak bisa mencari nafkah karena sekolah diliburkan atau buruh yang dirumahkan karena tempat usahanya ditutup karena pandemi Covid-19. Ia menegaskan, penggunaan dana desa akan diawasi.

Di sisi lain, ia pun mengajak masyarakat ikut bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dan dana benar-benar dirasakan masyarakat terdampak Covid-19.

"Siapa saja penerima yang berhak, silakan tentukan melalui musyawarah desa. Jangan sampai double, sudah terima PKH, tapi terima pula bantan dana Covid-19," tegasnya.

Ia pun mengimbau perangkat desa untuk pendampingi penggunaan dana desa. Saat ini ada Program Jaga Desa yang dicanangkan Kejaksaan Agung RI untuk mendampingi penggunaan dana desa tersebut.

"Desa-desa silakan bermohon kepada kejaksaan. Nanti kami dengarkan paparan terkait program-program mereka. Kami siap mendampingi mereka dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kejati-riau-penyaluran-dana-desa-untuk-warga-terdampak-covid19-diawai-agar-tidak-disalahgunakan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)