Kejari Pekanbaru Beri Pendampingan dalam Penggunaan Dana Covid-19

Logo
Gedung Kejari Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pendampingan dalam penggunaan dana Covid-19 oleh pemerintah kota diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk tidak ragu dan takut lagi menggunakan dana untuk mempercepat penanganan Covid-19. Menurut Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, pendampingan dilakukan atas perintah Jaksa Agung.

"Kami diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran Covid. Selama ini kan masih ada yang ragu," katanya, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ridwan Dahniel, dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel, Selasa (7/9/2021).

Adapun pendampingan dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai pengacara negara dan dikawal Seksi Intelijen.

"Datun mendampingi saat pengadaannya, intel pengamanan saat penyaluran atau distribusi. Semua di bidang keuangan," jelasnya.

Ditegaskannya, pendampingan yang diberikan bukan berarti memberi peluang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan.

"Kami tidak mau dijadikan bemper. Artinya, pelaksanaan dan penyaluran harus benar," sebutnya.

Ia menambahkan, kalau nanti setelah didampingi masih terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana Covid-19, akan diproses Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Itu Pidsus (Pidana Khusus, red) yang main nanti. Makanya kata Pak Jokowi dan Pak Jaksa Agung, hukuman yang terberat. Itu perintah beliau. Kami melaksanakannya," tuturnya.

Disampaikannya, di luar pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19, terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, pihaknya juga berupaya untuk mengedepankan pencegahan.

"Kalau terjadi, kami lihat ada kesengajaan atau tidak karena kadang banyak stakeholder yang tidak paham dengan pengadaan (barang dsn jasa, red)," ungkapnya.

Sementara itu, terhadap pemulihan ekonomi nasional di Pekanbaru, pihaknya pun turut andil mendampingi dan mengamankan.

"Termasuk ada aset pemda yang masih di tangan pihak ketiga," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kejari-pekanbaru-beri-pendampingan-dalam-penggunaan-dana-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)