Kecamatan Tampan Tertinggi Kasus Covid-19 di Pekanbaru, Pemko akan Terapkan PSBM

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah terbatas rencananya akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. PSBM ini akan diberlakukan di kecamatan dengan kasus tertinggi positif Virus Corona atau Covid-19.

"Sekarang masih kami petakan sesuai kondisi terkini untuk diusulkan (penerapan PSBM)," ucap Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini, Rabu (2/9/2020).

Adapun salah satu kecamatan yang dipastikan akan PSBM adalah Kecamatan Tampan.

"Nanti kami lihat kondisi kecamatan lainnya. Intinya sesuai data terkini yang ada," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pekanbaru, untuk sebaran kasus positif terbanyak tercatat di Kecamatan Tampan sebanyak 137 kasus. Total kasus ini terhitung awal Maret hingga 1 September 2020. Lalu Kecamatan Bukit Raya dengan 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71 kasus, dan Tenayan Raya 70 kasus.

Berikutnya Rumbai Pesisir 53 kasus, Sukajadi 41 kasus, Senapelan 32 kasus, Rumbai 28 kasus, Sail 28 kasus, Pekanbaru Kota 27 kasus, dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kecamatan-tampan-tertinggi-kasus-covid19-di-pekanbaru-pemko-akan-terapkan-psbm.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)