Kebijakan Anggaran Pemkab Rohul 2021 Fokus pada Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Logo
Ilustrasi Gedung DPRD Rokan Hulu.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 resmi diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bupati Rohul H. Sukiman kepada DPRD dalam sidang Paripurna, Senin (10/8/2020).

"Di tahun 2021, kebijakan pembangunan akan diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi Covid-19 dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendukung untuk menjaga konektivitas desa dan kota serta melanjutkan kebijakan tahun sebelumnya, hal ini dirumuskan dalam tema pembangunan Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021," kata Bupati.

Percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, imbuhnya, akan dilakukan melalui pembangunan ekonomi inklusif yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia. Adapun total anggaran yang diajukan Pemkab Rohul Dalam Draf KUA PPAS 2021 mencapai Rp 1,12 triliun. Estimasi anggaran ini diketahui jauh menurun dibandingkan KUA PPAS 2020 yang mencapai 1,4 triliun.

Pemkab Rohul tak mau ambil risiko terhadap Asumsi Pendapatan Daerah tahun 2021 yang diperkirakan menurun akibat dampak Pandemi Covid-19. Disampaikan Bupati, pada tahun 2021, Asumsi Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.096.382.824.246, yang berasal dari PAD dari penerimaan daerah dari potensi kekayaan daerah yang dikelola dan dipungut langsung oleh daerah, seperti hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai Rp140.858.362.850.

Kemudian, komponen pendapatan transfer yang berasal dari dana bagi hasil dan dana alokasi umum maupun transfer dari pemerintah provinsi, seperti dana bagi hasil pajak, ditargetkan mencapai Rp955.797.461.388. Pemkab Rohul pun menargetkan PAD dari kebijakan pembiayaan pada tahun 2021 senilai Rp33.387.334.119. 
Bupati menyatakan, pendapatan daerah ini akan dikelola untuk memenuhi capaian target prioritas pembangunan nasional 2021 sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Belanja daerah selain diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, serta unsur pemerintahan umum," sebutnya.

Menurut Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, DPRD Rohul segera melakukan pembahasan KUA PPAS 2021 yang diajukan Pemkab Rohul. Pembahasan akan dilakukan secara maraton bersama TAPD dan Badan Anggaran mulai Selasa (11/8/2020). Di samping itu, ia pun meminta Pemkab Rohul dalam pembahasan anggaran ini tetap mengedepankan asas efesiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini berpengaruh terhadap menurunnya pendapatan daerah.

"Kami minta Pemkab Rohul memastikan anggaran yang diajukan benar-benar diperuntukan untuk skala prioritas, seperti kesehatan dan juga pembangunan infrastruktur dalam rangka penunjang perekonomian, serta melakukan efesiensi terhadap anggaran-anggaran yang sifatnya tidak produktif," tuturnya.

Adapun sidang paripurna penyampaian KUA PPAS 2021 ini turut dihadiri Wakil Ketua DPR Rohul Sahril Topan, Hardi Candra, 27 Anggota DPRD, dan Kepala BPKAD Suharman Nasution.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kebijakan-anggaran-pemkab-rohul-2021-fokus-pada-pemulihan-ekonomi-pasca-pandemi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)