Kasus Mantan Teller Bank ‎Bobol Rekening Nasabah Rp444 Juta di Pelalawan Mulai Disidangkan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat bekas teller, Nadia Ayu Puspita, kini bergulir ke persidangan. Perkara pembobolan rekening nasabah di Perusahaan Daerah (PD) Bank Dana Amanah Pelalawan selama dua tahun itu disidangkan di pengadilan Tipikor Pekanbaru usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melimpahkan berkasnya beberapa waktu lalu.

Adapun Nadia diketahui telah menguras uang nasabah hingga Rp444 juta.

"Sidang perdananya digelar Kamis (8/11/2018) kemarin. Agendanya pembacaan dakwaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Efendi Zarkasy.

Perempuan 29 tahun itu dalam dakwaan yang dibacakan jaksa didakwa dengan pasal 2 ayat 1 pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) junto pasal 64 KUHP sebagai primair. Untuk subsidair menggunakan pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikot junto pasal 64 KUHP atau ketiga pasal 9 UU Tipikor junto pasal 64 KUHP.

Dia diduga mengambil uang yang ada dalam kas PD BPR Dana Amanah Pelalawan menggunakan rekening atas nama Cergas Afzal Ramanda, rekening atas nama Bitsanie Zujajmahir Ramanda, dan rekening atas nama Tengku S Ulyah. Terdakwa memproses penarikan maupun penyetoran tanpa disertai buku tabungan maupun surat kuasa dari pemilik rekening yang tidak sesuai SOP.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebesar Rp444 juta yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujarnya.

Adapun penarikan dana dari ketiga rekening nasabah itu berlangsung sejak 2014 hingga 2016 dengan total transaksi sebanyak 22 kali. Akhirnya, transaksi ilegal itu diketahui saat pemilik rekening hendak mengambil uangnya dan tidak ada lagi. Korban menuntut pihak bank agar mengembalikan dana miliknya karena merasa tak penah melakukan penarikan.

Usai dicek, ternyata teller benama Nadia yang menguras uang nasabah dengan cara memalsukan tandatangan pada slip penarikan. Kasus itu kemudian bergulir hingga ke persidangan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kasus-mantan-teller-bank-%E2%80%8Ebobol-rekening-nasabah-rp444-juta-di-pelalawan-mulai-disidangkan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)