Petani Karet di Sepahat Bengkalis Diterkam Harimau, Sekujur Badan Terluka
- Kamis, 04 Juni 2020
- 982 likes
(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Penghargaan diberikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik kepada 18 personel di jajaran Polres Pelalawan. Adapun pemberian penghargaan itu dilakukan saat upacara Kamis (4/6/2020) di halaman Mapolres Pelalawan. Dalam upacara itu, AKBP Indra Wijatmiko bertindak sebagai inspektur upacara.
Sementara itu, komandan upacara KBO Sat Binmas, Ipda Hasoloan Samosir dan Perwira upacara Kasat Binmas AKP Adi Pranyoto SH MH. Upacara ini juga dihadiri oleh Waka Polres Pelalawan, para Kabag, para Kasat, perwira, dan personel di lingkup Polres Pelalawan. Para personel yang menerima penghargaan ini, di antaranya Ipda Tommy Vara Berlin, S.Trk jabatan Kanit Idik IV Sat Reskrim beserta lima personel Satreskrim.
Ia menerima penghargaan itu sebab berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi tanggal 29 April 2020, tepatnya terjadi di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan. Kemudian, kasus tindakan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, yang terjadi pada 19 Mei 2020 lalu di warung kolam pancing Jalan Koridor PT RAPP KM 58 Dusun II Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Lalu, penghargaan juga diberikan kepada Aiptu Gindo Christoveln SH, yang menjabat Ps. Kanit Reskrim Polsek Bunut beserta dua orang anggota Polsek Bunut. Itu setelah ia berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 29 April 2020 di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
Peraih penghargaan berikutnya adalah Ipda Esafati Daeli, SH, jabatan Kanit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berserta tiga anggota lainnya dan satu orang personel Bhabinkamtibnas desa Kesuma Pangkalan Kuras. Ia diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada 19 Mei 2020 di warung Kolam Pancing jalan Koridor PT RAPP KM 58 Dusun II desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ipda Muharis, jabatan Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Pelalawan beserta tiga personel Sat Narkoba, juga mendapat penghargaan. Hal itu setelah ia mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada 2 Juni 2020 di Dusun Sei Medang Raya Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras. Barang bukti saat itu seberat 9,19 gram dan 25 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,6 gram.
Kapolres, Indra Wijatmiko, menyampaikan kepada personel Polres Pelalawan untuk terus berprestasi dalam penegakan hukum.
"Tetap mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara," imbaunya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kapolres-pelalawan-berikan-penghargaan-kepada-18-personel.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply