Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 01/Bangko Laksanakan Pemetaan Lahan Pangan
- Jumat, 02 Oktober 2020
- 1091 likes
Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 01/ Bangko Laksanakan Jumat Berkah
- Jumat, 02 Oktober 2020
- 1091 likes
(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Penindakan terhadap sebuah kapal pembawa barang ilegal asal Negeri Jiran Malaysia pada Rabu (30/9/2020) lalu dilakukan oleh Bea dan Cukai Bengkalis bersama dengan BC Kanwil Riau dan Kanwilsus BC Kepulauan Riau. Adapun kapal tanpa nama yang membawa berbagai macam barang secara ilegal ini diamankan di Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Kepala Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, penindakan ini tergabung dalam kegiatan Patroli Jaring Sriwijaya. Penindakan terhadap barang-barang ilegal ini, terangnya, berawal dari Nota Intelijen dan Informasi Tim Kanwilsus BC Kepulauan Riau bahwa akan ada kapal kayu yang datang dari Malaysia dengan muatan bawang merah dan barang campuran lainnya memasuki wilayah Perairan Selatpanjang
"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan kegiatan pendalaman informasi dan diketahui bahwa lokasi pembongkaran akan dilakukan di sekitar Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong. Kemudian tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai Desa Melai dan Desa Senyongkong," katanya, Jumat (2/10/2020).
Ia mengungkapkan, setelah melakukan penyisiran selama 3 jam, tim mendapati kapal kayu yang kandas di wilayah perairan Desa Kedabu Rapat. Tim langsung melakukan pemeriksaan dengan mendekati kapal kayu tersebut menggunakan Kapal Patroli BC 10010, tetapi jarak maksimal hanya 100 meter. Hasilnya, tim memutuskan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu ini.
"Pukul 05.00 WIB, tim berhasil merapat dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) kapal kayu tersebut. Tim juga mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler) sehingga menyebabkan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas dan bendera Malaysia. Selain itu, tim juga mendapati bahwasanya sebagian muatan kapal yang merupakan bawang merah dan barang campuran lainnya telah dibongkar," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah melakukan penindakan, petugas memboyong kapal dan muatan ke Kantor Bea Cukai Selat Panjang. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang berhasil diamankan dari operasi itu.
"Setelah mesin diperbaiki dan air telah dikuras, tim kemudian membawa kapal beserta muatannya menuju Kantor bantu BC Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kapal-membawa-barang-ilegal-asal-malaysia-ditindak-bea-cukai-bengkalis.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply