Kantongi Hasil Uji Lab Limbah PT Serikat Putra, DLH Pelalawan Belum Berikan Kesimpulan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Hasil uji limbah PT Serikat Putra yang diduga mencemari Sungai Kerumutan di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, beberapa pekan lalu, sudah dikantongi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.

Adapun sampel air limbah dan air sungai yang sudah diambil tim DLH Pelalawan bersama masyarakat dan pihak perusahaan diperiksa di laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Namun, pihak DLH Pelalawan hingga kini belum dapat menyimpulkan hasil laboratorium yang sudah dikantongi itu.

"Kami sudah kantongi hasil dari lab. Ada lima lembar dari lima sampel sesuai yang kami kirimkan beberapa waktu lalu ke laboratorium di Pekanbaru," kata Kadis DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, Rabu (19/8/2020).

Ia menyatakan, untuk hasil pasti terkait hal itu masih menunggu pembahasan dari tim penyidik PPLHD dari DLH Provinsi Riau.

"Mengenai hasil dari lembaran yang sudah diterima ini, kami masih menunggu hasil dari pembahasan tim penyidik PPLHD dari DLH provinsi Riau," jelasnya.

Di sisi lain, mengenai sudah adanya penyelesaian antara masyarakat dengan pihak perusahaan meminta berbagai tuntutan kepada manajemen PT Serikat Putra, ia menegaskan tidak akan menghambat proses penyelidikan.

"Jika ada deal-deal masyarakat dengan perusahaan, itu persoalan lain, tidak menghambat proses penyelidikan yang kami lakukan saat ini," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kantongi-hasil-uji-lab-limbah-pt-serikat-putra-dlh-pelalawan-belum-berikan-kesimpulan-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)