KADIN, APINDO, dan SP Soroti RDP DPRD Riau Tidak Sesuai Tatib

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Menyoroti pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan hubungan industrial bersama DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu, DPD K-SPSI Provinsi Riau mempertanyakan mekanisme pelaksanaan RDP tersebut karena diduga tidak melibatkan anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut memicu keberatan dari Ketua DPD K-SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung yang mempertanyakan mekanisme internal DPRD dalam memfasilitasi persoalan hubungan industrial, khususnya terkait keterlibatan alat kelengkapan dewan yang memiliki kewenangan sesuai bidang tugasnya, sehingga tidak sesuai tata tertib (tatib).

"Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab pembahasan masalah ketenagakerjaan di lembaga legislatif semestinya melibatkan komisi yang memiliki bidang tugas dan fungsi terkait bukan dilaksanakan sendiri oleh Wakil Ketua DPRD saja," ujar Nursal Tanjung.

Menanggapi hal tersebut, KADIN Provinsi Riau mendorong seluruh pihak terkait persoalan hubungan industrial untuk mengedepankan dialog, menahan diri, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi merugikan dunia usaha maupun dunia kerja.

Pandangan tersebut disampaikan Edi Darmawi dan Delisis, sebagai unsur Wakil Ketua KADIN Provinsi Riau, menyikapi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Provinsi Riau terkait persoalan hubungan industrial.

Menurut mereka, berdasarkan pemantauan melalui pemberitaan media serta berbagai sumber informasi, persoalan yang berkembang saat ini merupakan potensi yang perlu disikapi secara bersama-sama oleh seluruh pihak.

"Kami menilai hubungan industrial di Provinsi Riau selama ini telah berjalan dengan baik. Karena itu, kondisi tersebut perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan berdampak terhadap iklim investasi, keberlangsungan usaha, maupun kepentingan pekerja," sebut Edi Darmawi.

"Untuk itu kami berharap bagi semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan langkah-langkah yang dapat merugikan dunia usaha dan dunia kerja. Selanjutnya kita akan mencarikan solusinya dengan pertemuan kembali demi menjaga stabilitas hubungan industrial di Riau dengan menjaga regulasi yang telah ditentukan," tambah Delisis Hasanto.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi Hubungan Industrial dan Pengupahan DPP APINDO Riau, Muslim Amir yang menyayangkan pelaksanaan RDP dengan pimpinan DPRD Provinsi Riau tidak melibatkan anggota Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan.

"Tentunya kami mengharapkan kedepannya kejadian ini menjadi pengalaman dan bisa berjalan sesuai ketentuan, sehingga kami para pengusaha akan lebih tenang dalam berinvestasi di Provinsi Riau," ujar Muslim Amir Singkat.

Dengan demikian harapan persoalan ini dapat segera diselesaikan secara konstruktif sehingga hubungan industrial yang kondusif tetap terjaga. Dengan demikian, dunia usaha dapat terus berkembang dan dunia kerja di Riau tetap berada dalam iklim yang sehat, produktif, serta berkeadilan bagi seluruh pihak. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kadin-apindo-dan-sp-soroti-rdp-dprd-riau-tidak-sesuai-tatib.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)