Jumlah Pelanggaran pada PSBB Jilid 2 di Pekanbaru Menurun Dibandingkan Tahap Pertama
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penurunan terjadi terkait pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Trennya saat ini menurun dibandingkan PSBB tahap pertama. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops, Kompol Lilik sejak PSBB Jilid 2 diterapkan pad 10 Mei 2020, ada 5.463 pelanggaran. Polresta Pekanbaru sudah menegur dan menutup tempat usaha sebanyak 455 tempat.
"Selain itu, sebanyak 1.791 pengendara kendaraan roda dua dan pengemudi kendaraan roda empat diberikan teguran karena membawa penumpang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB," katanya.
Di samping itu, terdapat 1.919 masyarakat yang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker. Polresta Pekanbaru pun menegur 1.238 orang yang berada di luar rumah tanpa ada keperluan mendesak.
"Total teguran lisan yang diberikan kepada masyarakat ada 4.144 dan untuk teguran blanko berjumlah 1.319. Jadi, total pertama penerapan PSBB hingga sekarang mencapai 5.463 pelanggar," jelasnya.
"Pada PSBB Jilid 2 ini, masyarakat yang melanggar aturan mengalami penurunan dibandingkan PSBB tahap pertama," pungkasnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-jumlah-pelanggaran-pada-psbb-jilid-2-di-pekanbaru-menurun-dibandingkan-tahap-pertama.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply