Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Terhenti di HS, Demokrat Riau Akan Cabut Laporan

Logo
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninjau perusakan atribut partainya di Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Langkah hukum terkait kasus perusakan atribut Partai Demokrat sudah disiapkan oleh Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar. Hal itu bila pengusutan kasus itu hanya sampai di tersangka HS saja.  Langkah hukum itu, terangnya, sudah pasti merujuk kepada intruksi dari Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami sudah rencanakan langkah hukum, ini untuk kenaikan bersama. Baik kader Demokrat maupun masyarakat Riau," katanya.

Adapun langkah hukum yang akan diambil oleh Partai Demokrat jika penyidikan terhenti pada tersangka HS, imbuhnya, adalah mencabut laporan mereka. Langkah itu diambil karena Partai Demokrat menilai HS merupakan korban. HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya. 

"Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini," tuturnya.

Meski begitu, Demokrat masih memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus itu. Asri percaya, pihak kepolisian masih berupaya keras mengungkap kasus tersebut. 

"Kami beri kesempatan pihak kepolisian kerja. Kami yakin mereka saat ini sedang berusaha keras mengungkap kasus ini sampai ke pelaku intelektualnya," tegasnya.

Dipaparkannya, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu sampai terungkap. Asri menyebut, kasus itu saat ini sudah diserahkan ke pihak advokasi Partai Demokrat agar proses hukumnya semakin maksimal. 

"Nanti tim advokasi kami dan Sekretaris DPD Demokrat yang rajin tanya ke sana (penyidik, red)," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)