Jenguk Mahasiswa Korban Aksi Demonstrasi, Kapolda : Tegaskan Pengusutan Transparan dan Profesional

Logo
Kapolda Riau berbincang dengan Dokter yang menangani Lutfi (foto Humas Polda Riau)

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang menjadi korban insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Lutfi saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Kunjungan orang nomor satu di jajaran Polda Riau itu pada Kamis (25/06/26), dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban sekaligus memastikan proses penanganan medis berjalan optimal.

"Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan penanganan medis berjalan dengan baik sekaligus memberikan dukungan moril kepada Lutfi dan kedua orang tuanya," ujar Irjen Herry Heryawan saat menjenguk korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan rasa syukur karena kondisi Lutfi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Menurutnya, proses pemulihan korban berjalan baik dan secara bertahap mengalami perbaikan.

"Alhamdulillah, kondisi Lutfi terus menunjukkan perkembangan yang positif dan berangsur membaik," katanya.

Irjen Herry juga menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi saat penyampaian aspirasi di muka umum. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang dan harus dihormati oleh seluruh pihak.

"Atas nama Polda Riau, saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum beberapa waktu lalu. Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang dan harus dihormati oleh semua pihak," tegas Kapolda Riau.

"Untuk tindak lanjutnya, saya telah memerintahkan Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian pengamanan yang dilakukan, serta memerintahkan Ditreskrimum untuk mengusut tuntas penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut," imbuhnya.

Kapolda Riau menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pengamanan maupun tindakan di lapangan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Mahasiswa adalah aset strategis bangsa dan mitra penting dalam pembangunan demokrasi. Karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut Irjen Herry, sebagai pimpinan Polda Riau, dirinya bertanggung jawab memastikan keadilan ditegakkan sekaligus menjamin proses pemulihan korban berjalan dengan baik.

"Saya bertanggung jawab untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pemulihan terhadap saudara kita Lutfi berjalan dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga mengapresiasi langkah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Pekanbaru yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau. Menurutnya, langkah itu menunjukkan masih adanya kepercayaan kalangan mahasiswa terhadap mekanisme penegakan hukum.

"Saya mengapresiasi langkah IMM dan Aliansi Cipayung Plus Pekanbaru yang melapor ke Polda Riau. Ini menunjukkan adik-adik mahasiswa masih percaya terhadap proses penegakan hukum," kata Kapolda Riau.

Kepercayaan tersebut lanjut Irjen Herry, menjadi tanggung jawab besar bagi institusinya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Karena itu, Kapolda Riau mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini ataupun kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.

"Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini sebelum penyelidikan selesai. Tugas kami adalah mengungkap fakta secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Herry kembali menekankan bahwa mahasiswa merupakan aset strategis bangsa sekaligus mitra kepolisian dalam menjaga kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, setiap kegiatan penyampaian aspirasi harus mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik agar hak-hak demokratis masyarakat dapat berjalan secara aman dan tertib.

"Kami berkomitmen mengawal proses penegakan hukum secara terbuka serta memastikan seluruh pihak memperoleh keadilan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang objektif," tutup Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jenguk-mahasiswa-korban-aksi-demonstrasi-kapolda--tegaskan-pengusutan-transparan-dan-profesional-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)