Gubri Gelar Rapat Tertutup Bersama Pemprov, Sasar Kelompok Besar Perkebunan Ilegal
- Senin, 12 Agustus 2019
- 813 likes
Asap Pekat Masih Menyelimuti Pekanbaru meski Sempat Diguyur Hujan Pagi Tadi
- Senin, 12 Agustus 2019
- 813 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Perkembangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Provinsi Riau selalu diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Diakui Menteri Siti, dari pantauannya, Karhutla Riau sejauh ini banyak terjadi di daerah Kabupaten Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
"Jika dilihat di lokasi tersebut, Karhutla juga ada kaitannya dengan konsesi perusahaan," ucapnya, Senin (12/8/2019).
Oleh sebab itu, ia menegaskan akan memberlakukan sanksi administratif berupa pencabutan izin bagi perusahaan perkebunan atau Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terbukti melakukan pembakaran di lahannya.
"Ada instrumennya, yakni sanksi administratif (berupa pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran). Ada instrumennya itu," katanya.
Menteri Siti pun menyatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki data lokasi-lokasi perusahaan yang terjadi Karhutla.
"Termasuk yang ada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, saat ini ada delapan kasus yang sedang diproses. Saya juga dilaporkan, kemungkinan akan ada dua lagi perusahaan yang ditetapkan menjadi tersangka," tuturnya.
Karena itu, ia pun berjanji akan meneliti kembali kebakaran yang dekat perusahan sebab di samping sanksi administratif, juga akan ada sanksi perdata dan pidana.
"Untuk hal ini, kami juga bisa bersama-sama dengan pihak penegak hukum atau melakukan secara kolaboratif," paparnya.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memberikan peringatan kepada 55 perusahaan se-Indonesia yang terjadi Karhutla. Untuk itu, Kementerian LHK kini fokus pada penegakan hukum dan bagaimana menolong masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
"Saat ini sepertinya hanya tinggal di dua bagian itu saja yang secara konseptual harus diperbaiki karena kalau untuk monitoring hotspot, sudah ada konseptualnya dan sudah berjalan," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-izin-perusahaan-pembakar-lahan-di-riau-akan-dicabut-oleh-menteri-lhk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply