Ini Tugas Satgas Bahasa Negara yang Dibentuk Balai Bahasa Riau di Kuansing

Logo
Kantor Balai Bahasa Provinsi Riau.

(RIAUHITS.COM) TELUKKUANTAN - Satuan tugas (Satgas) Bahasa Negara (Bara) di Kuantan Singigi dibentuk oleh Balai Bahasa Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Adapun rapat pembentukan Satgas Bara ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgo Siruah dan didampingi Asisten III Setda Kuansing, Agusmandar di ruang rapat Bagian Organisasi Setdakab Kuansing, Jumat (7/2/2020).

Peserta rapat itu, antar lain, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) serta jajaran Kepolisian dan TNI. Menurut Kepala Balai Bahasa Riau, Songgo Siruah tujuan dibentuknya Satgas Bara ini sebagai pengendalian dan pengawasan penggunaan Bahasa pada lembaga pemerintah dan swasta di Kabupaten Kuansing.

Ia menyampaikan, hingga kini masih banyak didapati penggunaan bahasa yang tidak tepat pada ruang publik, baik pada lembaga resmi pemerintah maupun swasta.

"Ini nanti menjadi tugas Satgas untuk menertibkannya dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, Lambang negara, dan Lagu kebangsaan," katanya.

Dicontohkannya, tulisan selamat datang yang menggunakan bahasa asing "Wellcome" hingga dilarang merokok yang ditulis "No Smoking". Dalam pandangannya, penggunaan bahasa asing ini di ruang publik ini dibolehkan asal didahului dengan bahasa Indonesia. Dikatakannya, apabila hal itu masih ditemukan di lapangan, tugas Satgas adalah menyurati agar diperbaiki sesuai dengan amanat undang-undang.

"Untuk saat ini kami masih sebatas mengingatkan untuk diperbaiki, tidak ada sanksi, kecuali nanti Pemerintah Daerah membuat peraturan daerah tentang ini, baru bisa kami terapkan untuk sanksinya," jelasnya.

Karena itu, sambungnya, pihaknya mendorong Pemkab Kuansing untuk membuat Perda tentang penggunaan bahasa di lembaga pemerintah dan swasta ini. Berdasarkan rapat itu, diputuskan bahwa Satgas Bara Kuansing diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing dengan pelindung Bupati Kuansing, Forkopimda, dan Balai Bahasa Provinsi Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-tugas-satgas-bahasa-negara-yang-dibentuk-balai-bahasa-riau-di-kuansing.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)