Ini Tanggapan DPRD Pekanbaru Terkait Biaya Parkir di Indomaret dan Alfamart

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga resmi mengelola layanan parkir di Kota Pekanbaru. Pelayanan itu sudah mulai diberlakukan sejak 1 September 2021. Akan tetapi, diketahui banyak keluhan yang muncul di tengah masyarakat saat pengelolaan parkir dialihkan kepada pihak ketiga ini.

Pasalnya, minimarket Alfamart dan juga Indomaret yang biasanya tidak dikenai biaya parkir, kini ikut dikenai biaya parkir. Pemungutan biaya parkir di Alfamart dan juga Indomaret ini diduga sebagai strategi pihak ketiga agar dapat mencapai target. Hal itu karena pihak ketiga harus mengejar potensi parkir sebesar Rp409 miliar untuk sepuluh tahun.

Adapun untuk tahun pertama, pihak ketiga harus menyetorkan Rp20 juta per hari ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, mengungkap bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru belum melakukan koordinasi kepada DPRD Pekanbaru.

"Belum ada koordinasi masalah penarikan tarif parkir di Alfamart dan Indomaret, bahkan peralihan parkir juga belum disampaikan ke DPRD," katanya.

Disampaikannya, masalah penarikan tarif jasa layanan parkir di Alfamart dan Indomaret mestinya dilaporkan ke Komisi II DPRD. Tujuannya menghindari terjadinya miss komunikasi terkait pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

"Secepatnya kami akan panggil Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perhubungan, serta pengelola. Pihak Alfamart dan Indomaret sekaligus nanti kami minta tanggapannya," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-tanggapan-dprd-pekanbaru-terkait-biaya-parkir-di-indomaret-dan-alfamart-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)