Ini Kritik Dewan soal Langkah Pemko Pekanbaru Tandai Rumah Warga Penerima Bantuan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menandai rumah warga penerima bantuan dari pemerintah dengan cat merah ditanggapi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar. Ia menilai hal itu menyakiti hati masyarakat.

"Kalau mau memberi bantuan, jangan sakiti hati yang menerima, apalagi dengan mencoret rumahnya dengan tulisan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan'," ucapnya, Kamis (07/05/2020).

Disampaikannya, tulisan berwarna merah yang disemprot menggunakan cat semprot berwarna merah itu tidak mencerminkan menjaga hati dan perasaan masyarakat yang tak mampu.

"Masyarakat sudah sangat terluka dengan virus Corona, jangan lagi ditambah luka masyarakat dengan tulisan itu," tuturnya.

Ia menegaskan, lain halnya kalau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) itu merupakan keluarga yang memiliki ekonomi yang mumpuni, ia mendukung langkah itu.

"Kecuali bagi rumah-rumah orang kaya yang punya kendaraan dan rumah mewah, itu tidak apa-apa. Biar mereka malu menerima dana PKH yang selama ini selalu mereka dapatkan," tegas politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.

Bukan hanya warga penerima PKH saja yang rumahnya akan diberi tanda oleh Pemko Pekanbaru, rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) akibat dari Covid-19 juga. Adapun untuk penerima Bansos Covid-19, rumah warga akan diberikan label yang bertuliskan 'Penerima Manfaat DTKS Dampak Covid-19'.

"Untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, rumahnya jangan diberikan label, terkhusus Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru," tutupnya.

Di sisi lain, menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto kebijakan Pemko Pekanbaru untuk memberi label di rumah penerima bantuan tersebut terkesan untuk mengulur waktu pendistribusian bantuan.

"Dalam hal ini, jika itu dilakukan, ini kurang tepat karena sifatnya bukan untuk jangka panjang karena selagi wabah Corona ini masih ada dan pemerintah menerapkan PSBB, sudah kewajiban pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," ucapnya.

Ia mengatakan, apalagi akibat dari Covid-19 ini, banyak para pekerja yang harus rela dirinya dirumahkan, di-PHK, dan juga banyak para pedagang yang tidak lagi bisa berdagang sebagaimana biasa.

"Jadi, penghasilan tidak ada, ini menyangkut urusan perut karena tidak ada penghasilan sementara kebutuhan makan harus tetap dipenuhi," jelasnya.

Oleh sebab itu, Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru tidak mendukung langkah Pemko Pekanbaru yang harus memberikan label dengan cat berwarna merah untuk masyarakat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) ini.

"Kalau ini dipaksa untuk diterapkan maka akan terkesan lucu. Masyarakat memang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah, tapi masyarakat tentu tidak berharap Corona ini akan ada selamanya," tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya memberi tanda rumah warga miskin yang menerima bantuan. Tanda dengan cat piloks berwarna merah itu bertuliskan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan". Adapun Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT didampingi Wakil Wali Kota, Ayat Cahyadi SSi memberikan tanda di beberapa rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di jalan Inpres Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu (6/5/2020) sore.

Disampaikan wali kota, pemberian tanda ini bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan sehingga bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.

"Kami bersama Pak Ayat, Forkompinda, Camat, dan OPD terkait ingin memastikan langsung bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran," ujarnya/

Nantinya, tanda yang terpasang di rumah sesuai kelompok yang menerima. Ada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan masyarakat rentan miskin.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-kritik-dewan-soal-langkah-pemko-pekanbaru-tandai-rumah-warga-penerima-bantuan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)