Ini Komentar DPRD Riau Terkait Penahanan Komut BRK Yan Prana oleh Kejati

Logo
Gedung Bank RiauKepri di Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pasca penahanan Sekdaprov Riau yang juga Komisaris Utama (Komut) BRK, Yan Prana oleh Kejati Riau terkait dugaan korupsi dana rutin Bapedda Siak, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, yang merupakan mitra kerja Bank Riau Kepri (BRK) angkat bicara. Menurutnya, sejak awal dirinya telah mengingatkan kepada Pansel dan OJK untuk tidak meloloskan calon-calon yang berpotensi memiliki masalah dan tidak paham dengan perbankan.

"Ke depan kami minta panitia seleksi dan OJK itu profesional, harus dilibat rekam jejak. Katanya OJK menyeleksi uji kelayakan dalam rekan jejak orang, itu hebat. Seharusnya OJK-nya tak meloloskan," ucapnya.

Ia menyebut, sebagai mitra kerja, beban beratnya adalah Riau ingin perbaiki Bank Riau untuk bagus ke depannya, tetapi Komut-nya justru bermasalah.

"Kami ingin Bank Riau lebih bagus, tapi Komutnya malah bermasalah. Ke depan, Pak Gubernur, kami minta agar Komut BUMD diberikan kepada pejabat yang beban kerjanya ringan, jangan lagi kepala dinas atau yang sudah punya tugas berat. Nanti di sini tak selesai, di sana tak beres, kan kacau," tuturnya.

Kalau rekam jejak calon tak bagus, sambungnya, jangan dipaksakan sebab di samping harus bersih dari korupsi, Komut bank Riau pun harus mengerti soal perbankan.

"Ke depan, tak mau lagi kami terjadi seperti ini," tegas politikus PPP ini.

Selain menjabat sebagai Sekdaprov, Yan Prana sendiri juga menjabat sebagai Komut BRK dan Ketua Masjid Annur Provinsi Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-komentar-dprd-riau-terkait-penahanan-komut-brk-yan-prana-oleh-kejati-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)