Ini Agenda DPRD Kuansing Selama Bulan Mei 2026

Logo

TELUKKUANTAN, RIAUHITS.COM - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuansing, Kamis (30/4/2026), melakukan rapat pembahasan agenda kegiatan selama Mei 2026. Hasilnya, ada beberapa agenda yang menjadi fokus DPRD Kabupaten Kuansing selama Mei 2026 ini.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, H Juprizal SE MSi kepada wartawan baru-baru ini. Menurut Jufrizal, beberapa agenda utama kegiatan DPRD selama Mei 2026 yang sudah ditetapkan Banmus adalah, pelaksanaan reses yang mulai dilakukan Senin perkan pertama Mei hingga Sabtu.

Reses adalah salah satu agenda yang dilakukan DPRD Kuansing dalam empat bulan sekali. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan anggota DPRD Kuansing masing-masing. Hasil reses akan disampaikan ke DPRD untuk menjadi masukan DPRD Kabupaten Kuansing secara kelembagaan ke Pemkab.

 

Misalnya dalam menyusun rencana strategis pembangunan ke depan pemerintah daerah. Kemudian, di pekan selanjutnya, DPRD menjadwalkan hearing bersama dinas terkait soal pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah sampai saat ini belum terurai dan masih menumpuk di mana-mana. Sehingga menjadi keluhan masyarakat dan mengganggu estetika.

Hearing ini berjuan uhtuk mencari akar persoalan sehingga itu terjadi. Mencari solusi yang terbaik sehingga persolan sampah teratasi dan tidak berlarut-larut.

"Nah kami ingin mendengarkan langsung apa yang menjadi penyebab itu terjadi dari dinas terkait. Apakah disebabkan armada pengangkut sampah yang kurang, personel yang kurang atau bagaimana. Dari penjelasan dinas terkait, akan bisa diketahui akar persoalan dan apa solusi yang akan direkomendasikan DPRD," kata Juprizal.

Kemudian, pokok yang menjadi agenda utama lainnya adalah soal usulan pemekaran atau penambahan tujuh OPD yang diusulkan Pemkab, satu perubahan nomen klatur dan satu perubahan tipologi dinas.

Dalam mendalami usulan perubahan Ranperda SOTK itu, DPRD Kuansing sudah membentuk Pansus. Tim Pansus sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah dan berkonsultasi pada Kementerian Dalam Negeri.

Hanya saja tim Pansus masih perlu memperbandingkan dengan daerah yang sudah melakukan pemecahan terkait dan daerah yang justru melakukan perampingan dinas/badannya.

Sehingga DPRD lewat Tim Pansus SOTK mendapatkan perbandingan. Apalagi, dengan kondisi keuangan Kabupaten Kuansing yang masih menanggung utang tunda bayar yang lumayan besar, PAD yang kecil, membuat DPRD Kuansing harus benar-benar melakukan kajian yang lebih dalam dan teliti.(yas)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-agenda-dprd-kuansing-selama-bulan-mei-2026.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)