Hingga 19 April Mendatang, Status Siaga Darurat Corona Ditetapkan oleh Pemko Dumai

Logo
Wali Kota Dumai, H Zulkifli AS.

(RIAUHITS.COM) DUMAI - Status siaga darurat virus Corona COVID-19 mulai tanggal 19 Maret hingga 19 April 2020 ditetapkan oleh Pemerintah Kota Dumai. Adapu hal itu menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta setiap pemerintah daerah/kota segera menetapkan status daerahnya masing-masing.

“Dumai mentetapkan status siaga darurat Corona dari 19 Maret sampai 19 April 2020,” ucap Wali Kota Dumai, H Zulkifli AS setelah rapat bersama OPD, camat, lurah serta Forkopimda di Balai Sri Bunga Tanjung, Kamis (19/3).

Disampaikannya, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap masukan serta menyamakan visi, misi, dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi dan menangani serta meminimalisasi penyebaran dan penularan virus corona di Kota Dumai.

“Kami mengundang unsur terkait untuk saling berembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi virus corona ini sebab penentuan keputusan juga harus melalui pertimbangan yang matang, mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. Namun, tujuan kami semua sama, yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-19-april-mendatang-status-siaga-darurat-corona-ditetapkan-oleh-pemko-dumai-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)