Himpunan Nelayan Seluruh Iindonesia Sosialisasikan Larangan Meracun Ikan

Logo

INHIL, PADA berbagai kesempatan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indragiri Hilir (Inhil) gencar melakukan sosialisasi larangan meracun dan menuba ikan. Seperti di tengah-tengah pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) Kecamatan Enok tahun 2020, akhir pekan lalu. Hal itu menjadi momen dalam mengedukasi masyarakat.

Sejalan dengan itu dikukuhkan pula pengurus HNSI Kecamatan Enok priode 2018-2023 oleh Ketua HNSI Inhil H Said Syarifuddin yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil. ‘’Pengurus HNSI Kecamatan Enok harus dapat menjadi motor dan menjembatani sosialisasi larangan penggunaan racun tuba dan setrum dalam menangkap ikan,’’ tegas Sekda.

Selaku Ketua DPC HNSI Inhil, ia berharap para nelayan yang tergabung di dalam kepengurusan HNSI Kecamatan Enok dapat bekerja sama dengan semua pihak. Terutama dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan.

Oleh karena itu, menurutnya perlu didata kembali keberadaan para nelayan. Dengan demikian dapat memudahkan penyaluran bantuan kepada organisasi itu. Pasalnya, bantuan yang dimaksud sangat diharapkan karena mayoritas nelayan berada pada kelas ekonomi rendah, Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil H Mukhtar T mengungkapkan, kondisi perairan sungai yang ada di Kecamatan Enok cukup memperihatinkan sekali.

Terlebih sebelum adanya sosialisasi akan larangan penggunaan racun tuba dan setrum. Cara-cara itu merupakan cara yang sangat berbahaya. Tidak hanya bagi manusia yang mengkonsumsi, akan tetapi berpengaruh pada kelangsungan habitat itu. ‘’Jauh sebelum ini banyak aktivitas meracun dan setrum yang dilakukan masyarakat dalam menangkap ikan. Namun kondisi saat ini sudah jauh berbeda,’’ kata Muktar.

Sebagai mana diketahui, saat ini potensi hasil sungai seperti udang galah, ikan bakot dan ikan lainnya semakin meningkat. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Enok agar dapat menjaga sungai dan potensi perikanan yang ada.(adv)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-himpunan-nelayan-seluruh-iindonesia-sosialisasikan-larangan-meracun-ikan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)