Hari Pertama Operasi Zebra Muara Takus di Inhil Jaring 52 Pelanggar, Terbanyak Sepeda Motor

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) TEMBILAHAN - Pada hari pertama Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (30/10/2018) kemarin, terjadi sebanyak 52 pelanggaran. Digelar di Bundaran Jalan Sudirman Tembilahan, dalam opersi yang dilalukan Satlantas Polres Inhil itu terjadi penindakan dengan rincian 39 tindakan tilang sementara 13 lainnya berupa teguran.

Menurut Kasatlantas Polres Inhil AKP Anandhita Rizal, untuk Jenis pelanggaran lalu lintas roda dua, di antaranya tidak memakai helm sebanyak 6 pelanggaran, pengemudi di bawah umur 4 pelanggaran, dan lain-lain 29 pelanggaran.

"Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 16 STNK dan 23 kendaran bermotor," katanya.

Sepeda motor, imbuhnya, menjadi jenis kendaraan yang mendominasi pelanggaran, yakni berjumlah 39.

"38 pelaku pelanggaran juga tidak memiliki SIM dan hanya 1 pelanggar yang memiliki SIM C," jelasnya.

Terkait itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam rangka Operasi Zebra Muara Takus 2018 ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Inhil agar melengkapi kelengkapan surat–surat kendaraan Anda dan kelengkapan kendaraan Anda,” paparnya.

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Muara Takus 2018 sebelumnya berlangsung pada Selasa (30/10/2018) pukul 07.45 WIB di Lapangan apel Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Inhil. Apel Gelar Pasukan itu secara resmi menandai pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018, yang digelar hingga 12 November 2018.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)