Harga Tes PCR Turun, Warga Riau Diminta Lapor jika Masih Bayar Mahal

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Instruksi presiden Joko Widodo yang meminta agar Kemenkes menetapkan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000 didukung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman. Selama ini diketahui, harga tes PCR dikisaran dari Rp850 ribu sampai Rp1,2 juta.

"Kami dukung intruksi presiden tersebut. Jadi, masyarkat yang ingin testing itu bagus dan terjangkau, juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan testing secara mandiri. Apalagi proses perjalanan udara, darat, dan antarprovinsi kan syaratnya PCR, jadi berdampak baik jika ingin lakukan perjalanan, begitu juga bagi yang testing rutin," ucapnya, Rabu (18/8/2021).

Disampaikannya, Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tentunya dengan pertimbangan sehingga sebagai wakil rakyat, DPRD meminta kepada semua masyarakat me-monitoring kebijakan ini.

"Kebijakan tersebut harus sama sama di-monitoring. Harus dijalankan pihak penyelenggara, tak boleh dibuat untuk main-main. Kalau ada masyarakat yang masih diminta harga PCR mahal, lapor ke pihak berwajib. Itu melanggar peraturan karena kami harus care pada masyarkat. Semua pihak harus dukung itu," tutur politisi Golkar ini.

Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia. Presiden meminta agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-harga-tes-pcr-turun-warga-riau-diminta-lapor-jika-masih-bayar-mahal.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)