Gubernur Riau Keluarkan Surat Edaran Larang Rayakan Tahun Baru

Logo
H. Wan Thamrin Hasyim

RIAUHITS.COM (PEKANBARU) - H. Wan Thamrin Hasyim, Gubernur Riau mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat Riau agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi berupa hiburan, menyalakan kembang api maupun meniup terompet.
Surat edaran bernomor 210/SE/2018 tersebut diteken langsung oleh Gubernur Riau, Jumat, 28 Desember 2018.

Surat edaran Gubernur Riau, H. Wan Thamrin Hasyim berisi:

  1. Tidak Merayakan Malam Tanun Baru dalam bentuk Hiburan maupun menyalakan kembang Api, Petasan dan Peniupan Terompet.
  2. Dianjurkan Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada Malam penggantian Tahun.
  3. Mengisi Malam Tahun Baru dengan melaksankan Ibadah sesuai dengan Agama masing-masing dan khusus yang Beragama Islam agar melaksankan Dzikir Istiqhosah dan Doa Keselamatan terhindar dari segala Bencana.
  4. Kepada Orang Tua untuk tidak membiarkan Anak-anak turun ke Jalan dan tempat Hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertibatan masyarakat.

Surat Empat poin dari Gubernur Riau ini diinstruksikan kepada seluruh kepala OPD, Sekwan, Dirut RSUD, RSJ, BUMN, Organisasi dan kepala seluruh SKPD dilingkunga Pemprov Riau agar menyampaikan kepada masyarakat. (izl)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-gubernur-riau-keluarkan-surat-edaran-larang-rayakan-tahun-baru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)