Green Policing Polda Riau, Saat Polisi Menjadi Penjaga Masa Depan Lingkungan

Logo
Edukasi Green Policing di Sekolah

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Di tengah ancaman kerusakan hutan, penambangan ilegal, dan konflik antara kebutuhan ekonomi dengan pelestarian alam, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencoba menghadirkan pendekatan baru dalam menjaga lingkungan hidup. 

Melalui program konsep Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, polisi tidak lagi semata diposisikan sebagai penegak hukum, tetapi juga fasilitator perubahan sosial dan penggerak kesadaran ekologis masyarakat.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau, Eko Budhi Purworno, S.I.K., menegaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan holistik yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan hanya dengan edukasi mengenai pentingnya menjaga alam. Dibutuhkan perubahan pola pikir serta solusi ekonomi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari eksploitasi sumber daya hutan maupun tambang alam.

"Konsep Green Policing tidak hanya memberikan pemahaman ekologis kepada masyarakat, tetapi juga mendorong mereka keluar dari ketergantungan terhadap eksploitasi hutan, baik hutan daratan, mangrove, maupun aktivitas penambangan ilegal seperti PETI," ujar Kombes Eko Budhi.

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan lingkungan membutuhkan dukungan lintas sektor serta komitmen kuat dari pimpinan kepolisian. Kapolda Riau telah memberikan perhatian serius terhadap penguatan program pelestarian lingkungan melalui sinergi internal kepolisian dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha.

Mengubah Ketergantungan Masyarakat Terhadap Hutan

Salah satunya implementasi Green Policing yang telah dilakukan oleh Polda Riau yakni di kawasan Bukit Rimbang Baling, tepatnya di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Kawasan konservasi itu selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada hasil kayu hutan.

Melalui pendekatan pembinaan masyarakat, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas)!Polda Riau telah berupaya mengubah pola pikir warga agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada eksploitasi hutan.

Berbagai program pelatihan diberikan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membuka peluang pekerjaan alternatif. Salah satunya melalui pelatihan tenaga keamanan atau satuan pengamanan (satpam). Selain itu, masyarakat juga didorong mengembangkan potensi wisata alam yang dimiliki kawasan Bukit Rimbang Baling.

"Kami mengajak masyarakat untuk melihat bahwa hutan tidak hanya bisa dimanfaatkan dengan menebang kayu, tetapi juga dapat menjadi sumber ekonomi melalui pengelolaan wisata alam dan kegiatan berbasis konservasi," kata Kombes Eko Budhi.

Menurutnya, pendampingan juga telah dilakukan  oleh jajaran personel Ditbinmas Polda Riau yang bersama pegiat lingkungan dan komunitas wisata agar masyarakat memiliki kemampuan mengelola potensi daerah secara berkelanjutan.

Penanganan Mangrove dan Tambang Ilegal

Pendekatan serupa diterapkan di kawasan hutan mangrove yang selama ini mengalami tekanan akibat aktivitas penebangan kayu dan dapur arang tradisional.

Polda Riau bersama pemerintah daerah terus berupaya mendorong transformasi ekonomi masyarakat melalui program ketahanan pangan dan pencarian sumber penghasilan alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Sementara dalam aspek penegakan hukum, Dirbinmas Polda Riau ini menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan tanah atau kawasan hutan semata, melainkan juga menjaga keseluruhan ekosistem yang hidup di dalamnya.

Hal itu menurut Kombes Eko Budhi, termasuk perlindungan satwa liar seperti Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera yang saat ini berstatus satwa dilindungi dan terancam akibat kerusakan habitat.

"Penegakan hukum lingkungan harus melihat ekosistem secara utuh. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi subjek yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan kehidupan," ujar Kombes Eko Budhi.

Mendorong Kesejahteraan Desa Tertinggal

Ternyata, program Green Policing ini juga diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil. Salah satu langkah yang tengah diupayakan oleh Polda Riau adalah memasok atau menyediakan akses listrik di desa-desa tertinggal melalui kerja sama dengan pihak PT PLN (Persero).

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian menurut Kombes Eko Budhi ini ialah Desa Sungai Subayang. Ke depan, Polda Riau juga berencana menggandeng dunia usaha untuk membantu pengembangan potensi ekonomi masyarakat setempat.

"Bagi Polda Riau, keberhasilan Green Policing bukan hanya diukur dari berkurangnya kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatnya kesejahteraan warga yang hidup berdampingan dengan alam," sebut Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purworno.

"Yang mana tujuan akhir dari program Green Policing ini adalah menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan taraf hidup masyarakat," tutupnya. (*)

Penulis : Mirza Yamoli



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-green-policing-polda-riau-saat-polisi-menjadi-penjaga-masa-depan-lingkungan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)