Gelar Rapat, Pansus Trantibum DPRD Pekanbaru Fokus terhadap 4 Pasal Ini

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat pada Senin (6/9/2021) digelar oleh Pansus DPRD Pekanbaru. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Robin Eduar didampingi anggota lainnya, yaitu Arwinda Gusmalina, Indra Sukma, Muhammad Isa Lahamid, Tarmizi Muhammad, dan Pangkat Purba.

Rapat Pansus ini juga dihadiri oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Bidang Hukum Pemko Pekanbaru, dan Tenaga Ahli. Menurut Ketua Pansus, Robin Eduar, rapat ini fokus terhadap empat pasal, antara lain, Pasal 48 tentang penegakan Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 49 tentang ketentuan penyidik, Pasal 50 tentang sanksi administratif, dan Pasal 51 tentang ketentuan pidana.

Keempat pasal ini, sambungnya, dipandang perlu waktu yang panjang dan harus dibahas dengan teliti sebelum Perda ini difinalisasi.

"Empat pasal ini kami (pansus) bahas dengan teliti karena ini menyangkut pasal-pasal yang sensitif. Jadi, ini kami betul-betul bahas teliti sekali lagi," ucapnya.

Adapun jalannya pansus ini, imbuhnya, sudah memakan waktu cukup lama dan rapat Pansus sendiri sudah dilakukan selama delapan kali.

"Ini kami sudah pembahasan kedelapan. Mudah-mudahan pembahasan revisi Perda sekali lagi dan kami jadwalkan minggu depan pembahasan kesembilan itu langsung finalisasi," tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Ditegaskannya, para tenaga ahli diminta untuk dapat mempelajari lebih dalam serta dilakukan dengan ketelitian sebab empat pasal ini dinilai sensitif.

"Biarlah pembahasan ini terlambat sedikit, terpenting kami teliti, jangan sampai ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan jangan sampai pula masyarakat yang dirugikan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-gelar-rapat-pansus-trantibum-dprd-pekanbaru-fokus-terhadap-4-pasal-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)